Monday, 18 April 2016

Metode Harga Pokok Proses (Produk Hilang Awal Proses & Akhir Proses)



METODE HARGA POKOK PROSES
PRODUK HILANG AWAL PROSES & AKHIR PROSES

CONTOH SOAL

                                                       Dept. A
Dept. B
Produk dimasukkan dalam proses
10.000 kg
-
Produk selesai & ditransfer ke Dept. B
8.000 kg
-
Produk selesai & ditransfer ke gudang
-
6.000 kg
Produk dalam proses akhir bulan, dengan tingkat penyelesaian sebagai berikut :
BBB & BBP 100%, BK 40%
BBP 60%, BK 50%
1.500 kg
-
-
800 kg
Produk yang hilang pada awal proses
-
200 kg
Produk yang hilang pada akhir proses
500 kg
-
Data Biaya Produksi :
Biaya Bahan Baku
Rp. 30.000.000,-
-
Biaya Bahan Penolong
Rp. 20.000.000,-
Rp. 10.000.000,-
Biaya Tenaga Kerja
Rp. 35.000.000,-
Rp. 15.000.000,-
Biaya Overhead Pabrik
Rp. 40.000.000,-
Rp. 20.000.000,-
Jumlah Biaya Produksi
Rp. 125.000.000,-
Rp. 45.000.000,-


 Jawaban :

1.     Perhitungan Harga Pokok Produksi per unit pada Dept. A :

No.
Jenis Biaya
Jumlah Biaya
Unit Equivalen
Biaya / Unit
1.
Biaya Bahan Baku
Rp. 30.000.000,-
8.000+(1.500 x 100%)+500
Rp. 3.000,-
2.
Biaya Bahan Penolong
Rp. 20.000.000,-
8.000+(1.500 x 100%)+500
Rp. 2.000,-
3.
Biaya Tenaga Kerja
Rp. 35.000.000,-
8.000+(1.500 x 40%)+500
Rp. 3.846,-
4.
Biaya Overhead Pabrik
Rp. 40.000.000,-
8.000+(1.500 x 40%)+500
Rp. 4.396,-
Biaya Produksi Per Unit
Rp. 13.242,-


2.     Perhitungan Biaya Produksi Dept. A :

Harga Pokok Produk selesai yang ditransfer ke Dept. B
(8.000 kg x Rp. 13.242,-)
Rp. 105.936.000,-
Penyesuaian Harga Pokok Produk selesai karena adanya produk yang hilang pada akhir proses
(500 kg x Rp. 13.242,-)
Rp. 6.621.000,-
Harga Pokok Produk selesai yang ditransfer ke Dept. B setelah disesuaikan
Harga Pokok Produk per unit setelah disesuaikan menjadi :
Rp. 112.557.000,- : 8.000 kg = Rp. 14.070,-
Rp. 112.557.000,-
Harga Pokok Produk Dalam Proses (1.500 Kg)
Biaya Bahan Baku
(1.500 kg x 100% x Rp. 3.000,- = Rp. 4.500.000,-)
Biaya Bahan Penolong
(1.500 kg x 100% x Rp. 2.000,- = Rp. 3.000.000,-)
Biaya Tenaga Kerja
(1.500 kg x 40% x Rp. 3.846,- = Rp. 2.307.600,-)
Biaya Overhead Pabrik
(1.500 kg x 40% x Rp. 4.396,- = Rp. 2.637.600,-)
Rp. 12.445.200,-
Jumlah Biaya Produksi Dept. A
Rp. 125.002.200,-


3.     Perhitungan Penyesuaian Harga Pokok Produksi Per Unit dari Dept. A

Harga Pokok Produksi per satuan produk yang berasal dari Dept. A
Rp. 112.557.000,- : 8.000 kg = Rp. 14.070,-
Rp. 14.070,-
Harga Pokok Produksi per satuan produk yang berasal dari Dept. A setelah adanya produk yang hilang dalam proses di Dept. B sebanyak 200 kg adalah :
Rp. 112.557.000,- : (8.000 kg – 200 kg)
Rp. 14.430,-
Penyesuaian Harga Pokok Produksi per satuan produk yang berasal dari Dept. A
Rp. 360,-


4.     Perhitungan Harga Pokok Produksi per unit pada Dept. B :

No.
Jenis Biaya
Jumlah Biaya
Unit Equivalen
Biaya / Unit
1.
Biaya Bahan Penolong
Rp. 10.000.000,-
6.000+(800 x 60%)
Rp. 1.543,-
2.
Biaya Tenaga Kerja
Rp. 15.000.000,-
6.000+(800 x 50%)
Rp. 2.344,-
3.
Biaya Overhead Pabrik
Rp. 20.000.000,-
6.000+(800 x 50%)
Rp. 3.125,-
Biaya Produksi Per Unit
Rp. 7.012,-


5.     Perhitungan Biaya Produksi Dept. B :

Harga Pokok Produk selesai yang ditransfer ke Gudang
(6.000 kg x Rp. 21.442,-)
Rp. 128.652.000,-
Harga Pokok Produk Dalam Proses (800 Kg)
Harga Pokok Dari Dept. A
(800 kg x Rp. 14.430,- = Rp. 11.544.000,-)
Biaya Bahan Penolong
(800 kg x 60% x Rp. 1.543,- = Rp. 740.640,-)
Biaya Tenaga Kerja
(800 kg x 50% x Rp. 2.344,- = Rp. 937.600,-)
Biaya Overhead Pabrik
(800 kg x 50% x Rp. 3.125,- = Rp. 1.250.000,-)
Rp. 14.472.240,-
Jumlah Biaya Produksi Dept. B
Rp. 143.124.240,-


SUMBER: Galih Rido Alif, 2016. Akuntansi Biaya. Modul Cost Accounting: Universitas BSI Bandung